Industri skincare Korea dikenal dengan inovasi formula dan desain kemasan yang menarik. Tidak hanya fokus pada efektivitas produk, brand Korea juga memperhatikan aspek estetika, fungsionalitas, dan higienitas kemasan. Namun, ketika produk atau konsep kemasan tersebut ingin dipasarkan di Indonesia, perlu ada penyesuaian dengan regulasi kosmetik yang berlaku.
Memahami perbedaan dan penyesuaian standar kemasan ini sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin mengadaptasi konsep skincare Korea ke pasar Indonesia. Artikel ini akan membahas standar kemasan skincare Korea serta bagaimana menyesuaikannya dengan regulasi kosmetik di Indonesia.
Karakteristik Standar Kemasan Skincare Korea
Kemasan skincare Korea umumnya memiliki beberapa karakteristik khas, antara lain:
- Desain minimalis dan estetik
- Informasi produk yang detail
- Penggunaan sistem pump atau airless
- Fokus pada pengalaman pengguna
Banyak brand Korea juga menggunakan kemasan dengan perlindungan terhadap cahaya dan udara, terutama untuk produk serum dan essence dengan bahan aktif tinggi.
Selain itu, label produk biasanya mencantumkan informasi lengkap dalam bahasa Korea dan terkadang bahasa Inggris untuk pasar global.
Baca Juga : Material Kemasan yang Aman untuk Produk Skincare Penghilang Flek Hitam
Regulasi Kemasan Kosmetik di Indonesia
Di Indonesia, produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Regulasi ini mengatur aspek keamanan, mutu, serta informasi yang harus dicantumkan pada kemasan.
Beberapa ketentuan penting meliputi:
- Wajib memiliki nomor izin edar BPOM
- Informasi label harus menggunakan Bahasa Indonesia
- Mencantumkan nama dan alamat produsen atau importir
- Mencantumkan komposisi, isi bersih, serta tanggal kedaluwarsa
- Tidak menggunakan klaim yang bersifat medis atau menyesatkan
Tanpa penyesuaian ini, produk tidak dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.
Penyesuaian Bahasa pada Kemasan
Salah satu perbedaan paling jelas antara kemasan Korea dan standar Indonesia adalah penggunaan bahasa. Produk yang masuk ke Indonesia wajib mencantumkan informasi dalam Bahasa Indonesia.
Jika mengimpor produk dengan kemasan asli dari Korea, biasanya diperlukan:
- Stiker tambahan berbahasa Indonesia
- Informasi distributor lokal
- Nomor notifikasi BPOM
Penyesuaian ini penting agar konsumen dapat memahami cara penggunaan dan peringatan produk dengan jelas.
Penyesuaian Klaim Produk
Beberapa klaim dalam pemasaran skincare Korea terkadang bersifat sangat persuasif, seperti klaim efek instan atau manfaat tertentu yang mendekati klaim medis. Di Indonesia, klaim seperti ini harus disesuaikan agar tidak melanggar regulasi.
Klaim yang diperbolehkan umumnya bersifat kosmetik, seperti:
- Membantu mencerahkan kulit
- Membantu menyamarkan noda
- Membantu menjaga kelembapan
Klaim tidak boleh menyatakan fungsi pengobatan atau penyembuhan penyakit kulit.
Baca Juga : Strategi Memilih Kemasan untuk Produk Skincare Marwah agar Tetap Stabil dan Higienis
Standar Keamanan Material Kemasan
Baik di Korea maupun Indonesia, material kemasan harus aman dan tidak bereaksi dengan isi produk. Namun, dalam proses registrasi di Indonesia, keamanan kemasan juga menjadi bagian dari evaluasi.
Material yang umum digunakan dan relatif aman antara lain:
- PET cosmetic grade
- PP dan HDPE
- Kaca dengan perlindungan UV
Uji stabilitas dan kompatibilitas kemasan dengan formula sangat dianjurkan sebelum produk didaftarkan.
Penyesuaian Desain Tanpa Menghilangkan Identitas Brand
Banyak brand ingin mempertahankan ciri khas desain Korea yang minimalis dan modern. Hal ini tetap memungkinkan selama informasi wajib tetap dicantumkan sesuai regulasi Indonesia.
Strategi yang bisa dilakukan antara lain:
- Menata ulang layout agar informasi wajib tetap terbaca jelas
- Menggunakan desain dua bahasa
- Menyesuaikan ukuran font agar sesuai ketentuan keterbacaan
Dengan strategi yang tepat, identitas brand tetap terjaga tanpa melanggar regulasi.
Baca Juga : Mengapa Dokter Kulit Lebih Merekomendasikan Kemasan Airless dan Pump untuk Skincare?
Kesimpulan
Standar kemasan skincare Korea dikenal inovatif, estetik, dan higienis. Namun, untuk dipasarkan di Indonesia, kemasan tersebut harus disesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penyesuaian meliputi penggunaan Bahasa Indonesia, pencantuman nomor izin edar, penyesuaian klaim, serta kepatuhan terhadap standar keamanan material. Dengan memahami dan menerapkan penyesuaian ini, brand dapat tetap mempertahankan konsep kemasan ala Korea sekaligus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.



