Panduan Memastikan Kemasan Skincare Sesuai Regulasi BPOM

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam industri kosmetik di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting. Tidak hanya formula yang harus aman, tetapi kemasan skincare juga wajib memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemasan yang tidak sesuai regulasi dapat menyebabkan produk tidak lolos notifikasi atau bahkan ditarik dari peredaran.

Bagi pelaku usaha skincare, memahami panduan memastikan kemasan sesuai regulasi BPOM merupakan langkah penting untuk menjaga legalitas dan kredibilitas brand. Artikel ini akan membahas aspek-aspek utama yang perlu diperhatikan agar kemasan skincare memenuhi ketentuan yang berlaku.

Memahami Ketentuan Dasar Regulasi Kosmetik

BPOM mengatur bahwa setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi atau izin edar resmi. Kemasan menjadi bagian dari dokumen evaluasi karena memuat informasi yang akan dibaca langsung oleh konsumen.

Beberapa aspek yang dinilai meliputi:

  • Kesesuaian informasi label
  • Kebenaran klaim produk
  • Kejelasan identitas produsen atau importir
  • Keamanan material kemasan

Tanpa memenuhi ketentuan ini, proses registrasi produk dapat tertunda atau ditolak.

Baca Juga : Standar Kemasan Skincare Korea dan Penyesuaiannya dengan Regulasi Kosmetik di Indonesia

Mencantumkan Informasi Wajib pada Kemasan

Salah satu poin terpenting dalam regulasi adalah kelengkapan informasi pada label. Kemasan skincare wajib mencantumkan:

  • Nama produk
  • Nomor notifikasi BPOM
  • Nama dan alamat produsen atau distributor
  • Isi bersih (berat atau volume)
  • Komposisi (ingredients)
  • Tanggal kedaluwarsa atau kode produksi
  • Cara penggunaan dan peringatan jika diperlukan

Semua informasi harus ditulis dalam Bahasa Indonesia, mudah dibaca, dan tidak mudah terhapus.

Memastikan Klaim Tidak Menyesatkan

Klaim pada kemasan harus sesuai dengan fungsi kosmetik. Produk tidak boleh mencantumkan klaim yang bersifat medis atau menyatakan dapat menyembuhkan penyakit kulit.

Contoh klaim yang diperbolehkan:

  • Membantu mencerahkan kulit
  • Membantu menjaga kelembapan
  • Membantu menyamarkan noda

Klaim yang berlebihan tanpa dasar ilmiah dapat menjadi alasan penolakan dalam proses notifikasi.

Baca Juga : Material Kemasan yang Aman untuk Produk Skincare Penghilang Flek Hitam

Menggunakan Material Kemasan yang Aman

Selain aspek label, keamanan material kemasan juga perlu diperhatikan. Kemasan harus terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan isi produk dan tidak melepaskan zat berbahaya.

Material yang umum digunakan antara lain:

  • PET cosmetic grade
  • PP (Polypropylene)
  • HDPE
  • Kaca berkualitas kosmetik

Melakukan uji kompatibilitas antara formula dan kemasan sangat dianjurkan sebelum produksi massal.

Memastikan Desain Tetap Terbaca dan Tidak Menyesatkan

Desain kemasan boleh menarik dan estetik, namun tetap harus memperhatikan keterbacaan informasi. Ukuran huruf tidak boleh terlalu kecil dan warna tulisan harus kontras dengan latar belakang.

Selain itu, visual atau gambar pada kemasan tidak boleh memberikan persepsi yang salah terhadap fungsi produk.

Melakukan Pemeriksaan Sebelum Produksi Massal

Sebelum mencetak kemasan dalam jumlah besar, pastikan:

  • Semua informasi wajib sudah lengkap
  • Nomor notifikasi sudah benar
  • Tidak ada kesalahan penulisan komposisi
  • Klaim sudah sesuai regulasi

Langkah ini penting untuk menghindari kerugian akibat revisi kemasan setelah proses produksi.

Baca Juga : Strategi Memilih Kemasan untuk Produk Skincare Marwah agar Tetap Stabil dan Higienis

Kesimpulan

Memastikan kemasan skincare sesuai regulasi BPOM adalah langkah krusial dalam membangun brand yang legal dan terpercaya. Kemasan harus mencantumkan informasi wajib secara lengkap, menggunakan material yang aman, serta menghindari klaim yang menyesatkan.

Dengan memahami dan mengikuti panduan ini, pelaku usaha dapat memperlancar proses notifikasi dan memastikan produk skincare dapat beredar secara resmi di Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.

Shopping Cart