Aturan BPOM pada Kemasan Skincare yang Wajib Diketahui Brand

Facebook
Twitter
LinkedIn

Mengapa Aturan BPOM pada Kemasan Skincare Sangat Penting

Dalam bisnis skincare, banyak brand baru menganggap bahwa proses regulasi selesai ketika produk sudah memiliki nomor BPOM. Padahal dalam kenyataannya, BPOM tidak hanya memeriksa formula produk, tetapi juga mengevaluasi informasi yang dicantumkan pada kemasan.

Kesalahan pada label kemasan sering menjadi penyebab revisi atau bahkan penarikan produk dari pasar. Beberapa brand mengalami masalah ketika produk sudah diproduksi dalam jumlah besar, namun desain label ternyata tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini menunjukkan bahwa kemasan skincare bukan hanya elemen desain, tetapi juga bagian dari aspek legal yang harus diperhatikan sejak awal pengembangan produk.


Peran Kemasan dalam Regulasi Kosmetik

BPOM menilai kemasan kosmetik sebagai media informasi yang harus membantu konsumen memahami produk yang mereka gunakan.

Tidak semua pengguna skincare memahami komposisi bahan atau cara kerja produk. Oleh karena itu, label pada kemasan berfungsi untuk memberikan informasi dasar yang membantu konsumen menggunakan produk secara aman.

Informasi yang terdapat pada label biasanya mencakup:

  • identitas produk
  • bahan penyusun
  • cara penggunaan
  • batas waktu pemakaian

Jika informasi tersebut tidak jelas atau tidak lengkap, produk dapat dianggap tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Panduan Memilih Kemasan Skincare untuk Kulit Sensitif agar Tetap Higienis dan Aman


Informasi yang Wajib Dicantumkan pada Kemasan Skincare

Agar produk kosmetik dapat dipasarkan secara legal di Indonesia, kemasan harus memuat beberapa informasi penting.


Nama Produk

Nama produk harus menggambarkan jenis produk yang sebenarnya dan tidak boleh menyesatkan konsumen.

BPOM juga tidak memperbolehkan penggunaan istilah yang mengarah pada fungsi medis, karena kosmetik bukan termasuk kategori obat.

Misalnya, klaim yang menyebutkan bahwa produk dapat “mengobati” kondisi kulit tertentu biasanya tidak diperbolehkan pada produk kosmetik.


Identitas Produsen atau Importir

Setiap produk kosmetik harus mencantumkan informasi mengenai perusahaan yang bertanggung jawab atas produk tersebut.

Biasanya informasi ini meliputi:

  • nama perusahaan
  • alamat produsen atau distributor

Tujuan pencantuman informasi ini adalah agar konsumen mengetahui pihak yang dapat dihubungi apabila terjadi keluhan atau efek yang tidak diinginkan.


Nomor Notifikasi BPOM

Menunjukkan bahwa produk telah melalui proses pendaftaran di BPOM.

Nomor ini harus dicantumkan pada kemasan dengan ukuran yang cukup jelas dan mudah dibaca.

Penempatan nomor notifikasi juga sebaiknya tidak tersembunyi di bagian kemasan yang sulit terlihat.


Daftar Bahan (Ingredients)

Komposisi produk harus dituliskan menggunakan sistem INCI (International Nomenclature of Cosmetic Ingredients).

Penulisan bahan biasanya diurutkan berdasarkan konsentrasi, mulai dari bahan dengan jumlah terbesar hingga yang paling kecil.

Penggunaan istilah marketing atau nama bahan yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan label dianggap tidak memenuhi ketentuan.


Isi Bersih Produk

Kemasan skincare juga harus mencantumkan jumlah isi produk secara jelas.

Biasanya dituliskan dalam satuan seperti:

  • gram (g)
  • mililiter (ml)

Informasi ini penting agar konsumen mengetahui jumlah produk yang mereka beli.


Masa Kedaluwarsa atau PAO

Kosmetik memiliki batas waktu penggunaan yang harus diinformasikan kepada konsumen.

Informasi ini dapat ditampilkan dalam dua bentuk, yaitu:

  • tanggal kedaluwarsa
  • simbol PAO (Period After Opening) seperti 6M atau 12M

Simbol tersebut menunjukkan berapa lama produk masih aman digunakan setelah kemasan dibuka.


Cara Pakai dan Peringatan

Beberapa jenis skincare memerlukan petunjuk penggunaan yang jelas, terutama produk dengan bahan aktif tertentu.

Contohnya adalah produk eksfoliasi atau skincare dengan kandungan retinol.

Petunjuk penggunaan biasanya dilengkapi dengan peringatan sederhana, misalnya menghindari area mata atau menggunakan tabir surya saat menggunakan produk tertentu.


Klaim yang Tidak Diperbolehkan pada Label Kosmetik

Salah satu kesalahan yang sering terjadi pada label kemasan adalah penggunaan klaim yang berlebihan.

Kosmetik tidak boleh menyatakan bahwa produk dapat menyembuhkan penyakit kulit atau memberikan hasil permanen.

Klaim yang terlalu kuat dapat membuat produk dianggap sebagai obat, yang memiliki regulasi berbeda.

Sebagai alternatif, brand biasanya menggunakan kata-kata yang lebih aman seperti:

  • membantu merawat kulit
  • membantu menjaga kelembapan
  • membantu menyamarkan noda

Penggunaan istilah yang lebih moderat membantu memastikan bahwa produk tetap berada dalam kategori kosmetik.


Mengapa Desain Kemasan Perlu Disesuaikan dengan Regulasi

Sering terjadi kasus di mana formula produk sudah sesuai standar, tetapi desain label perlu diperbaiki karena tidak memenuhi aturan yang berlaku.

Beberapa revisi yang sering diminta berkaitan dengan:

  • ukuran tulisan yang terlalu kecil
  • posisi informasi penting yang sulit dibaca
  • penggunaan klaim yang berlebihan

Karena itu, banyak brand skincare melakukan penyesuaian desain kemasan sebelum proses produksi massal dimulai.

Langkah ini dapat membantu menghindari kerugian akibat perubahan label setelah produk sudah diproduksi.


Kesalahan yang Sering Terjadi pada Label Skincare

Beberapa masalah yang sering ditemukan pada kemasan kosmetik antara lain:

  • daftar bahan tidak menggunakan standar INCI
  • nomor BPOM tidak dicantumkan dengan jelas
  • tidak ada informasi cara penggunaan
  • klaim produk terlalu berlebihan
  • alamat perusahaan tidak tercantum

Kesalahan-kesalahan tersebut sebenarnya dapat dihindari jika proses desain kemasan sudah mempertimbangkan regulasi sejak awal.

Baca juga: Kombinasi Bahan Aktif Skincare dan Pengaruhnya terhadap Stabilitas dalam Kemasan


Kesimpulan

Dalam industri skincare, kemasan memiliki peran yang lebih besar daripada sekadar elemen visual.

Selain berfungsi sebagai pelindung produk, kemasan juga menjadi media informasi yang wajib memenuhi standar regulasi.

Memahami aturan BPOM pada kemasan skincare sejak tahap pengembangan produk dapat membantu brand menghindari berbagai masalah di kemudian hari.

Dengan memastikan bahwa label produk sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, brand dapat memasarkan produk dengan lebih aman dan profesional.


FAQ tentang Aturan BPOM pada Kemasan Skincare

Apakah semua produk skincare harus memiliki nomor BPOM?

Ya. Kosmetik yang dipasarkan secara komersial di Indonesia harus memiliki nomor notifikasi BPOM.

Apakah label skincare harus menggunakan bahasa Indonesia?

Informasi utama harus dapat dipahami oleh konsumen di Indonesia, meskipun beberapa istilah teknis tetap menggunakan standar internasional.

Apakah semua bahan harus ditulis pada label?

Ya. Daftar bahan harus dicantumkan menggunakan sistem INCI.

Apakah kemasan kecil tetap memerlukan informasi produk?

Produk berukuran kecil tetap harus mencantumkan informasi dasar seperti nama produk dan nomor notifikasi.

Apakah klaim “mencerahkan kulit” diperbolehkan?

Klaim seperti “mencerahkan” masih diperbolehkan selama tidak menjanjikan hasil permanen atau bersifat medis.

Shopping Cart